Indralaya-
Hingga saat ini Pemkab Ogan Ilir (OI) masih kesulitan menghitung secara rinci
nilai asetnya, termasuk kendaraan yang sekarang masih banyak dikuasi mantan
anggota dewan.
“Padahal saya hanya meminta
dilaporkan bagi aset yang berada di
tangan mantan anggota dewan itu untuk direkap supaya bisa dibuatkan surat
pinjam pakai. Sebab siapa tahu setelah direkap akan di lelalng.” Kata Bupati OI
H Mawardi yahya pada rapat paripurna DPRD, Jumat (13/2) kemarin.
Menurut Buapti, sekecil apapun yang
terkait aset daerah harus ada laporannya, jangan sampai ada aset yang dikuasai
orang tapi tidak jelas kondisinnya. “Saya dapat informasi, banyak sepeda motor
yang dikuasai mantan dewan dan belum dikembalikan, tolong seluruh aset tersebut
dibuatkan suratnya sebagai pinjam pakai sehingga nantinya diketahui nilainnya,”
ujar Mawardi.
Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir juga menjelaskan,
bilasalah satu syarat untuk meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) harus ada
kelengkapan administrasi aset daerah. Sementara di Ogan Ilir masih banyak aset
daerah yang belum terdata karena belum dikembalikan ke pemeritah setempat.(Lias)