
Selain
karena sudah jadi prioritas pembangunan pemerintahan sebelumnya, Tol Palindra sudah
memenuhi persyaratan untuk segera dilakukan. Ia mengatakan, beberapa hal sudah
dilakukan pemerintah daerah agar pembangunan tol Palindra segera dilanjutkan.
“Tol Palindra tidak
bisa ditunda hingga 2017. Secara finansial dan ekonomi, tol Palindra memenuhi
kelayakan paling tinggi dibanding tol lain. Sudah sangat mendesak untuk
dibangun, mengingat tingkat kemacetan yang tinggi dan rawan kecelakaan. Jalan
antara Palembang dan Indralaya sudah seperti malaikat pencabut nyawa sehingga
sudah harus segera,” katanya kepada wartawan di Griya Agung, Minggu (15/2/2015)
kemarin.
Putra
dari Alex Noerdin ini mengatakan, tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang hendak
menggantikan Palindra belum memenuhi aspek. Seperti bentang jalan yang cukup
panjang dan pembebasan lahan yang belum dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh
sebabnya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palindra
didahulukan bersama jalan tol Medan-Binjai.
“Tol
Bakauheni-Termanggi Besar mencapai 139 kilometer melewati lahan milik warga dan
sebagainya. Pembebasan lahan belum dilakukan pemerintahan setempat. Berbeda
dengan Palindra yang hanya sepanjang 22 kilometer dibagi dalam tiga seksi, yang
di antara seksi itu lahannya sudah siap. Biayanya pun paling murah dibanding
jalan tol lain,” terangnya.
Tol Palindra diprediksi
akan menghabiskan biaya sekitar Rp 3,4 triliun. Dana awal pembangunan
dibutuhkan sekitar Rp 1 triliun yang bersumber pada Penyertaan Modal Negara
(PMN) sekitar Rp 600 miliar dan sisanya Rp 400 miliar dari dana pinjaman. Lahan
pembangunan untuk tol Palindra dibutuhkan seluas 302 hektar.
Jalan Tol Palindra akan dibangun dengan beberapa tahapan. Pertama untuk Seksi I dengan panjang 10 kilometer dari KTM Rambutan menujui Indralaya. Lalu Seksi II Pemulutan-KTM Rambutan sepanjang 5 kilometer dan yang terakhir Seksi III Palembang-Pemulutan sepanjang 7 kilometer. Menurut Dodi, pemerintah pusat bersama daerah bakal memancang pondasi pada Maret nanti.
Jalan Tol Palindra akan dibangun dengan beberapa tahapan. Pertama untuk Seksi I dengan panjang 10 kilometer dari KTM Rambutan menujui Indralaya. Lalu Seksi II Pemulutan-KTM Rambutan sepanjang 5 kilometer dan yang terakhir Seksi III Palembang-Pemulutan sepanjang 7 kilometer. Menurut Dodi, pemerintah pusat bersama daerah bakal memancang pondasi pada Maret nanti.
“PT
Hutama Karya selaku perusahaan kontraktor milik negara ditunjuk mengerjakannya.
Mereka akan memulai pembangunan jalan Maret nanti, mengerjakan seksi jalan yang
sudah dibebaskan. Sembari pembangunan berjalan, pembebasan jalan seksi lain
terus dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya
Dodi memprotes Menteri BUMN saat rapat antara Komisi VI DPR RI, Kementerian
BUMN dan PT Hutama Karya selaku kontraktor plat merah yang mengerjakan
Palindra, Kamis malam (29/1/2015).
Proyek
pembuatan jalan Palindra yang menjadi fokus utama setelah tol Medan-Binjai,
ternyata hampir ditunda hingga 2017. Keputusan sepihak Kementerian BUMN sempat
membuat Dodi berang. Sebab menurutnya pemerintah menetapkan ruas tol Palindra
dan Medan-Binjai harus jadi fokus utama. Meski di akhir tahun lalu proyek
Medan-Binjai lebih dulu dimulai.
Dalam
rapat tersebut, PT Hutama Karya (HK) dan kementerian BUMN mengajukan permintaan
Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3,6 triliun ke Komisi VI lewat
Rancangan APBN Perubahan 2015. Namun bukan untuk Palindra, melainkan ruas tol
Bakauheni-Terbanggi Besar.
Agar
kejadian serupa tak terulang, Komisi VI DPR RI kata Dodi akan membentuk Panitia
Kerja (Panja) untuk mengawasi BUMN yang sudah mendapat dana PMN. Panja itu akan
memastikan dana yang sudah diterima BUMN digunakan sesuai dengan proposal
kerja.
“Saat
HK mengajukan PMN senilai Rp 3,6 triliun ke Komisi VI DPR RI, mereka
menyertakan proposal atau business plan tol Palindra. Tidak bisa diganti dengan
tol lain. Itu namanya menyalahi aturan. Agar hal ini tak terulang ke BUMN lain,
maka kami bakal bentuk Panja Pengawas PMN,” ucapnya.
Rencana
Komisi VI DPR RI bukan tanpa alasan. Sebab tahun ini ada 31 BUMN yang mendapat
PMN. Totalnya sekitar Rp 37,5 triliun. Dodi dan legislator lain khawatir bila
proyek yang sudah disetujui DPR RI lewat pencairan PMN beralih.
“HK
yang mendapat PMN tahap awal sebesar Rp 1 triliun untuk Palindra diminta
membuat rekening tersendiri. Jangan sampai dana PMN tercampur dan bisa
digunakan untuk proyek lain. Kita harus mengawalnya agar tidak menyalahi
aturan,” terangnya. (tribunnews.com)