
Alokasi target pajak yang dicanangkan oleh pemprov khususnya di wilayah kabupaten oi tersebut, meningkat rp 7 milyar dari tahun sebelumnya yang hanya rp 35 milyar.
menurut erdian syahrie ka uptd dispenda sumsel kabupaten oi, target rp 42.1 milyar tersebut, diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, maupun roda empat, seperti pajak kendaraan bermotor (pkb), pajak alat berat (pab) termasuk eksavator, biaya balik nama kendaraan bermotor (bbnkb) serta pajak permukaan air (ppa).