Bgmb//// di kabupaten ogan
komering ilir (oki) terdapat beberapa masyarakat yang sangat perlu diperhatikan
pemerintah setempat, yakni di kecamatan sirah pulau padang (sp) sebanyak 38
kepala keluarga (kk) yang berada di ujung desa sungai bungin (pematang gaib)
saat ini kondisinya sangat memperihatinkan dari segala sisi kehidupan, terutama
rumah tidak layak huni//
Menanggapi
hal tersebut, kepala dinas sosial (dinsos) kabupaten oki dwi sh,msi melalui
didik agus mujianto,aks selaku kabid pemberdayaan sosial mengatakan, beberapa
hari yang lalu kepala desa sungai bungin (pematang gaib) telah menyampaikan
masalah warganya yang tergolong miskin//
Diungkapkannya
pada hari kamis 11 februari 2016 dinas
sosial akan segera turun ke lapangan guna mengecek serta penjajakan ke
wilayah itu, apakah masuk dalam kategori komunitas adat terpencil (kat) atau
tidak. Sebab, kalau dari pihak dinsos hanya melalui program inilah dapat
membantu mereka//
Untuk bantuan yang diberikan melalui program kat
sendiri terbagi menjadi 3 kategori, yakni pertama pemberian bantuan bahan rumah
(bpr), bantuan usaha ekonomi produktif (uep) dan akan dilakukan pembinaan
terhadap mereka selama 3 tahun. Kedua, pemberian bantuan bahan rumah (bpr),
bantuan usaha ekonomi produktif (uep) dan akan dilakukan pembinaan terhadap
mereka selama 2 tahun. Sedangkan untuk kategori ketiga, selain diberikan
bantuan dan pembinaan juga akan dilakukan pemindahan lokasi komunitas mereka ke
tempat yang lebih baik.///