Bgmb/// rencana
tata ruang wilayah (rtrw) kabupaten ogan ilir kembali disesuaikan dengan
melihat situasi dan kondisi pembangunan saat ini. Adanya pembangunan jalan tol
palembang-indralaya mendorong pemerintah kabupaten oi untuk melakukan
peninjauan kembali terhadap rtrw yang ada//
Kepala
bappeda ogan ilir rahman rosidi, di sela-sela sosialisasi peninjauan kembali
rtrw kabupaten 2012-2032 di indralaya, rabu 13 april 2016 mengatakan kebutuhan
rtrw memang harus disesuaikan dengan kondisi pembangunan saat ini. Selama ini
konsep rtrw sudah benar, hanya saja dengan adanya pembangunan jalan tol
otomatis ada perubahan rtrw//
Menurut
mang rosidi, peninjauan kembali rtrw ini dianggap perlu, mengingat sebagai arah
untuk menentukan kebijakan pembangunan ke depan//
Selama
ini, kata beliau, disuatu tempat itu hanya dijadikan sebagai lahan pertanian,
namun kini berubah menjadi pemukiman atau daerah jalan umum atau transportasi,
maka diperlukan perubahan rtrw.
Disinggung
masih banyaknya perselisihan lahan yang masih dalam sengketa di aera
pembangunan jalan tol, lanjut dia, persoalan itu menjadi kewenangan pengadilan
untuk menyelesaikannya.
Sementara itu, kasi penataan ruang uptb penataan ruang
bappeda provinsi sumsel, faustino do carmo melanjutkan bahwa peninjauan kembali
rtrw ini harus disesuaikan dengan kebijakan nasional maupun provinsi///