
Akhirnya
dalam beberapa hari ini komisi 1 dprd oi yang membidangi pemerintahan,
memanggil kedua belah pihak yang berseteru untuk dimintai keterangan//
Hal
itu terlihat saat pertemuan komisi 1 dprd oi bersama camat mustakimah pj kades
serta tokoh masyarakat rantau alai selasa, 25 mei 2016//
Pertemuan
yang di pimpin langsung oleh ketua komisi 1 dprd oi endang pu ishak didampingi
wakil ketua kusharyadi alun, sekretaris pathul jaya serta anggota komisi 1
lainnya.
Dalam
dua sisi yang berpolemik di kecamatan rantau alai saat ini, komisi 1 dprd oi
diharapkan oleh sebagian warga dapat menunjukan integritasnya sebagai dewan
perwakilan rakyat daerah yang mengedepankan kepentingan bersama untuk
mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan masyarakat rantau alai khususnya.
Menurut
endang pu ishak sebagai ketua komisi 1 dprd oi, aspirasi masyarakat dan
penjelasan ibu camat mustakimah akan ditampung sebagai dasar komisi 1 kedepan
memprosesnya lebih lanjut.
Sementara itu, terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya,
camat mustakimah bersama sejumlah pj kades yakni pj kades sukananti baru,
sulistiorini, aryadi dari talangsari, saudi, pj kades tanjung mas, apipudin, pj
kades mekar sari dan tokoh masyarakat fidel
kastro membantah dengan tegas bahwa yang telah dilaksanakannya sudah sesuai aturan//