Bgmb// dalam meningkatkan
sumber pendapatan asli daerah (pad), khususnya pada sektor retribusi, dinas
perhubungan kabupaten ogan komering ilir (oki) telah melakukan berbagai upaya//
salah satunya dengan memberlakukan perda kabupaten oki nomor 16 tahun 2015
tentang penyelenggaraan terminal//
Sejak
mulai diberlakukan perda ini pada 1 april 2016 lalu, otomatis retribusi di
terminal kayuagung mengalami perubahan dan kenaikan// namun sejalan dengan hal
itu, untuk mengoptimalkan pad dari sektor retribusi terminal, diperlukannya
pengawasan dari semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat maupun dari
semua sektor termasuk media.
Sebagai
bentuk nyata pengawasan, maka sekretaris daerah (sekda) kabupaten oki
h.husin,spd.mm sidak langsung ke kantor uptd terminal kayuagung yang didampingi
asisten ii setda oki heri susanto, kadishubkominfo oki tohir yanto, kabag
keuangan setda oki ahmadin, kepala dinas pertanian oki sarifuddin, kepala bkd
oki listiadi martin melakukan//
Dalam
sidak itu, sekda oki beserta rombongan secara bersama-sama lakukan pengecekan
dan penghitungan terhadap karcis retribusi yang keluar dengan realisasi penerimaan
uang yang masuk ke kotak/kas retribusi di uptd terminal tersebut.
Sekda
mengatakan, hal ini merupakan tugas dan bentuk pengawasan terhadap
kegiatan-kegiatan skpd dan tidak hanya pada dinas perhubungan, tetapi seluruh
skpd juga akan kita lakukan monitoring dan pengawasan yang sama seperti dinas
kesehatan, rsud kayuagung, badan pengelola pasar dan kebersihan serta lainnya.
Sementara itu
kepala dinas perhubungan, komunikasi dan informasi (dishubkominfo) oki, tohir
yanto,ssos mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan adalah hal yang sewajarnya
dilakukan oleh seorang pimpinan terhadap bawahannya, dan langkah tersebut juga
akan dilakukan secara terus-menerus.///