
Selain itu,
bahan makanan seperti keju, mentega, dan bumbu-bumbu masakan yang kadaluwarsa
masih dijual di sejumlah toko.
Usai sidak,
sekda pemkab ogan ilir mengatakan, beberapa pedagang yang kedapatan menjual dan
menjajakan bahan makanan berformalin masih diberikan sanksi peringatan.
Kepala dinas
kesehatan oi, dr siska susanti membenarkan pihaknya telah mengambil sampel
makanan untuk ditest kadar dan kandungannya.
Tim
disperindag juga memantau sejumlah kebutuhan pokok seperti bawang putih, daging
sapi, dan bawang merah yang naik drastis.
Semula
sebelum ramadhan bawang putih dari rp 29 ribu/kg menjadi rp 35 ribu/kg, daging
sapi rp 120 ribu/kg, dan bawang merah dari harga rp 34 ribu/kg menjadi rp 44
ribu/kg//