Bgmb///
banyaknya masyarakat kota palembang
yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) mendapat
perhatian serius dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).
Kepala bidang (kabid) pendaftaran penduduk
disdukcapil palembang sahlan syamsu meminta masyarakat yang belum melakukan
perekaman e-ktp untuk segera mengurusnya. Jika sampai 30 september 2016 ini
belum merekam, maka data kependudukannya akan di hapus pemerintah pusat.
Hingga saat ini disdukcapil palembang mencatat
ada 200.000 warga palembang yang belum melakukan perekaman. Padahal, untuk
merampungkan perekaman e-ktp berbagai upaya telah dilakukan disdukcapil
palembang.
Tentu tanpa dukungan dari warga, pemerintah
tidak akan bisa berbuat banyak. Oleh karenanya diminta kesadaran warga yang belum
merekam segera datang ke kecamatan masing-masing. Semua kecamatan di palembang
sudah dilengkapi alat perekam sejak 2011 lalu.
Sesuai surat edaran mendagri nomor
471/1768/sj/tanggal12 mei 2016, tentang percepatan penerbitan e-ktp dan akta
kelahiran, dalam poin ke-4 yang berbunyi; bagi penduduk yang pada tanggal 1 mei
2016 sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang diluar negeri
wajib melakukan perekaman paling lambat 30 september 2016 ///
1. SEVENTEEN - MIMPI BESAR
2. TIFFANY KENANGA - JANGAN BERSEDIH
3. MARCELLO TAHITOE - PUTUS CINTA ITU BIASA
4. MELLY GOESLAW & MARTHINO LIO - RATUSAN PURNAMA
5. FRANKLIN - TAK PERLU BANYAK BICARA
6. YUKA TAMADA - LUAR BIASA
7. RISKY DILAGA - TERISTIMEWA
8. ENDANK SOEKAMTI - SAMPAI JUMPA
9. B.A.G - AKU PADAMU
10. VIDI ALDIANO - AKU CINTA DIA
