Bgmb/// pemerintah
kabupaten OI siap memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil
(PNS) yang ketahuan menambah waktu libur pasca hari raya idul fitri 1437
hijriah.
H.
Herman, sekda OI mengatakan, tadi pagi telah dilaksanakan apel masuk
kerja dihari pertama di halaman pemkab oi. Nanti akan ketahuan siapa-siapa saja
pns yang masuk atau masih euphoria menikmati masa liburan.
Menurutnya,
pihaknya akan mendapati informasi kehadiran pns tersebut berdasarkan absensi
dari SKPD masing-masing. Tujuan dilakukannya apel hari pertama untuk mengetahui
pns apakah benar-benar aktif bekerja seperti biasa atau tidak.
Sementara itu, plt kepala BKD OI M Badrun Priyanto menambahkan sampai saat ini pihaknya belum menghitung berapa persentase
PNS yang bolos dan aktif bekerja pasca libur hari raya idul fitri. Secara kasat mata persentase PNS yang masuk kerja mencapai 80%///