Bgmb/// arie iskandar selaku kabag ekonomi setda kabupaten ogan
komering ilir (oki) menjelaskan bahwa di tahun 2016 ini untuk beras raskin bagi
masyarakat di wilayah oki yang penyalurannya melalui kecamatan, kemudian
diteruskan ke kepala desa masing-masing, itu tidak boleh dijual melebihi harga
yang telah ditetapkan pemerintah yakni seharga rp1.600 perkilogram (kg).
Sebab,
pemkab oki telah menggelontorkan anggaran operasional raskin dari titik
distribusi ke titik bagi (rtspm) melalui kebijakan umum anggaran prioritas dan
plafon anggaran sementara (kua ppas), apbd tahun anggaran 2016 sebesar
rp3.586.498.500.
Dana
ini sendiri, dijelaskannya, diperuntukkan bagi 18 kecamatan di oki yang terbagi
dalam tiga zona. Yang besaran dananya berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan
masing-masing kecamatan dan diberikan untuk periode selama 13 bulan///