
Disahkannya
rapbdp itu menjadi perda ditandai dengan adanya kesepakatan memorandum of
understanding (mou) antara plt bupati oi hm ilyas panji alam dengan ketua dprd
oi h ahmad yani, wakil ketua ii dprd oi wahyudi disaksikan anggota dprd maupun
seluruh skpd pemkab oi di gedung rapat paripurna dprd oi tanjung senai
indralaya, senin 5 september 2016.
Plt
bupati oi hm ilyas panji alam mengatakan berdasarkan peraturan presiden no. 66
tahun 2016 tentang rincian apbn 2016, maka rapbd perubahan oi pun mengalami
penyesuaian tentang dana perimbangan yang ditransfer pemerintah pusat ke
daerah.
Bupati menilai dengan telah disepakatinya rapbdp
menjadi perda, berarti antara eksekutif dan dprd oi memiliki niat dan visi yang
sama dalam memajukan oi lebih sejahtera dan lebih baik lagi///