Bgmb/// sesuai jadwal 31 agustus
2016, pembahasan rabpd-perubahan tahun 2016 di sah kan menjadi apbd-perubahan.
Namun hal ini harus ditunda karena terkait perubahan peraturan presiden no 137
tahun 2015 menjadi perpres no 66 tahun 2016.
Ketua dprd oi drs.
Ahmad yani, mm mengatakan sebelum sidang pihaknya menerima surat dari eksekutif
pemkab oi terkait perubahan perpres dari no 137 menjadi no 66.
Dalam perubahan perpres tersebut tentang rincian
anggaran pendapatan belanja negara 2016terdapat perubahan penyesuaian dana
perimbangan yang di transfer oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten
ogan ilir///