
Ia menambahkan, ada upaya mengganti
tonggak dasar berbangsa dan bernegara dengan konsep lain, menurutnya kita harus berpikir ulang
berkali-kali. Apa yang sudah kita hasilkan sudah luar biasa. Dalam aspek kenegaraan,
indonesia sudah didasari nilai-nilai religius yang universal. Hal itu terlihat
dalam kandungan pancasila. Pancasila
sebagai dasar negara juga didasari oleh nilai-nilai keagamaan.
Semua agama bicara
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi kerakyatan, dan itu semua mengarah
pada keadilan soisial. Nilai-nilai keagamaan juga terkandung
dalam konstitusi indonesia.
Di beberapa pasal, kata
lukman, terkandung spirit keagamaan, di antaranya pada pasal 9. Pasal
tersebut menyatakan, presiden dan wakil presiden memulai masa baktinya dengan
mengucapkan sumpah kepada tuhan. Selain itu, spirit keagamaan
juga terdapat pada pasal 31 yang menyebutkan bahwa pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi harus menjunjung tinggi nilai agama.
Oleh
karena itu, lukman berharap relasi agama dan negara di indonesia bisa terus
berjalan dengan baik. Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menata
dan mememlihara relasi agama dan negara. Keduanya diupayakan sedimikian rupa
sehingga kita dikenal sebagai bangsa religius namun tetap bisa kita rawat kemajemukan
denga n
baik///