Untuk menindaklajuti dari M.O.U Polri bersama Kemendes dan Kemendagri yang dilaksanakan pada 20 oktober 2017 lalu, maka Polres Ogan Ilir dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Ilir bekerjasama dalam melaksanakan sosialisasi M.O.U pengawasan dana desa// Sebagai pembicara dari sosialisasi tersebut adalah Kepala Dinas PMD Ogan Ilir Samrowi, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Akp Agus Sunandar dan Kasat Binmas Polres Ogan Ilir Akp Shutanty//
Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa// Ruang lingkup nota kesepahaman ini yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa// Lalu, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa// Kemudian penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa//
Saat ditemui oleh Team
Dang Kulu Kilo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Ilir
Samrowi mengatakan bahwa harapan dari sosialisasi ini adalah agar terjalinnya
komunikasi dan koordinasi antara Kepala Desa dan aparat desa yang lainnya
termasuk Bhabinkamtibmas// Beliau berpesan setelah diadakan sosialisasi ini
agar dapat ditindaklanjuti dan tetap menjaga keharmonisan hubungan yang baik
dengan semua element masyarakat//