Indralaya Radio - orang
dengan gangguan jiwa (ODJG) sering kali kurang begitu diperhatikan oleh
masyarakat dan terkadang menjadi aib bagi keluarga, namun sejatinya orang
dengan gangguan jiwa harus terus di bina, diurusi, dan di obati dengan berkelanjutan
atau berkesinambungan. Dinas kesehatan kabupaten Ogan Ilir sendiri terus
memberikan kan perhatian kepada warga Ogan Ilir yang tergolong orang dengan
gangguan jiwa ini. Dinas kesehatan Ogan Ilir melalui puskesmas yang ada di
berbagai kecamatan terus memberikan perhatian lebih bagi orang dengan gangguan
jiwa ini dengan melakukan pengawasan dan pengobatan. Banyak dari orang dengan
gangguan jiwa ini di pasung dan di kurung serta di isolasi dengan kekhawatiran
akan mengganggu dan berkeliaran tanpa terurus.
Pemerintah Ogan Ilir
dibawah kepemimpinan Bupati Ogan Ilir H. M. Ilyas Panji Alam, mengeluarkan perbup dan melaunching perbup
tentang bebas pasung yang di mulai berlaku di tahun 2018. Launching perbup
bebas pasung sendiri dilangsungkan bertepatan dengan acara peringatan Hari
Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 tingkat Kabupaten Ogan Ilir yang di langsungkan
di lapangan upacara KPT Tanjung Senai. Hadir
pada upacara yang di gelar pada Rabu (22/11)
yakni Bupati Ogan Ilir, H. M. Ilyas Panji Alam beserta Ketua TP PKK Ogan
Ilir, Hj. Melly Mustika, Sekda OI, H. Herman, S.H,.M.M, para assisten setda OI,
kepala dinas kesehatan Ogan Ilir, dr. Hj. Siska Susanti, serta para anggota forum
komunikasi perangkat daerah kab. Ogan Ilir, hadir juga sebagai peserta upacara
yakni insan kesehatan dalam kabupaten Ogan Ilir, seperti pegawai puskesmas
se-Ogan Ilir, ikatan dokter indonesia Ogan Ilir, ikatan bidan indonesia Ogan
Ilir dan tamu lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan
kabupaten Ogan Ilir, dr. Hj. Siska Susanti mengatakan pihaknya terus
mensosialisasikan agar masyarakat di ogan ilir tidak ada lagi yang di pasung, dan
sepanjang 2017 sendiri di ogan ilir ada 12 orang warga ogan ilir yang di
tergolong sebagai orang dengan gangguan jiwa, pihak dinas kesehatan sendiri
terus mengintruksikan puskesmas dan dengan bantuan camat di ogan ilir agar
menjadi pelopor peneraparan perbup bebas pasung 2018. “Orang dengan gangguan
jiwa itu di pasung karena biasanya dikhawatirkan mengganggu ketentraman
masyarakat, dianggap membahayakan serta di takutkan berkeliaran dan akhirnya
dipasung oleh keluarga mereka” katanya

Terpisah, Camat Tanjung Batu, Azhari Adan menyambut
baik dengan adanya perbup tentang bebas pasung tahun 2018, pihak kecamatan
sendiri terus membantu dalam mensosialisasikan perbup bebas pasung 2018 ini, Pihaknya
sendiri, lanjutnya, menerangkan bahwa di tanjung batu sendiri ada 2 orang yang
di pasung. “Kami terus mendukung dan berharap agar tahun 2018 bebas pasung
sesuai dengan perbup yang di launching oleh Bupati Ogan Ilir, H. M. Ilyas Panji
Alam” Pungkasnya (Gni)