![]() |
Suasana Pembukaan Lelang PSDP di Kecamatan Indralaya (foto: Goni) |
Indralaya Radio – Serentak di 16 Kecamatan se-kabupaten
Ogan Ilir di gelar Pelelangan Sumber Daya Perikanan (PSDP) tahap 1 tahun 2017, acara
lelang objek lebak lebuk sendiri di langsungkan di kantor camat masing-masing pada
Selasa,(5/12/2017) dimulai dari pukul 09.00 WIB. Di Kecamatan Indralaya sendiri
diikuti oleh 3 Kelurahan dan 17 desa dalam kecamatan Indralaya. Hadir pada
pembukaan lelang di kecamatan Indralaya Assisten 2 Setda OI, Drs. H. Faisal
Muhtar, Sekretaris Dinas perikanan, Ir. Diah Fitriyani, Sekretaris Camat
Indralaya, Rahmini, S.S,.M.Si serta Anggota DPRD OI, Muhammad Ali dan para Lurah dan Kepala Desa Se-kecamatan
Indralaya.
Objek lelang di kecamatan Indralaya sendiri
berjumlah 35 Objek yang tersebar di masing-masing desa, dengan di ikuti oleh 45
orang peserta lelang dengan harga standar yang bervariasi yang mana sudah
ditetapkan oleh pemerintah desa. Dari berbagai kelurahan dan desa yang ada
masih ada 4 desa yang belum terlelang karena tidak ada peserta yang
mendaftarkan diri untuk melelang objek didesa tersebut diantaranya, desa
Tanjung Gelam, Tanjung Sejaro, Lubuk Sakti serta Ulak Banding. Untuk nilai
lelang tertinggi jatuh pada objek Lebak Pematang Aur yang berada di desa Ulak
Segelung yang terlelang dengan nilai 50 juta rupiah. Dan untuk hasil Lelang
tahap 1 kecamatan Indralaya berjumlah Rp. 214.450.000.
Sekretaris Camat Indralaya, Rahmini,S.S,M.Si,
mengatakan bahwa bagi objek yang belum laku pada tahap pertama ini nantinya
akan di lelang lagi pada tahap 2 yang akan diadakan satu minggu dari sekarang
yakni pada hari Selasa, 12 Desember 2017. “ Untuk pendaftaran peserta lelang
untuk tahap dua dimulai besok dan berakhir pada tanggal 11 desember 2017”
Jelasnya.
Sekretaris Dinas Perikanan Ogan Ilir, Ir. Diah
Fitriyani mengatakan bahwa berkenaan objek yang belum laku akan di lelang pada
pekan depan, dan berkenaan dengan harga standar objek sendiri pihaknya
mengatakan bahwa itu berdasarkan usulan dari desa masing-masing. “ Kami
menerima jumlah harga standar objek itu dari pemerintah desa yang tentu berasal
dari hasil musyawarah desa”. Katanya
![]() |
Suasana Lelang di Kec. Indralaya (foto: Goni) |
Assisten 2 Setda Ogan Ilir, Drs. H. Faisal Muhtar,
menjawab soal galian bekas jalan menuju perkantoran Tanjung Senai yang di
lelang, pihaknya mengatakan bahwa nantinya akan menkordinasikan hal ini dengan
semua pihak yang terkait, dan akan di rapatkan bersama Dinas Perikanan dan di
harapkan pihak yang menanyakan tadi agar juga mengikuti rapat bersama tersebut.
“Untuk tahun ini tadi sudah disetujui, namun untuk tahun depan semoga ada
penyelesaian yang tidak merugikan satu pihak tertentu” Katanya. (Oni)