![]() |
Rekam KTP: (dari kiri) Kalapas kelas II.A Tanjung Raja, Kadisdukcapil OI, Camat Tanjung Raja (Foto: Goni) |
Perekaman
sendiri diikuti oleh 169 orang warga binaan, yang direkam oleh enam
orang operator Disdukcapil OI dari Kecamatan Tanjung Raja, Sungai
Pinang, dan Rantau Alai. Pada kesempatan itu hadir Kadisdukcapil OI,
Akhmad Lutfi, S. Sos, M. Si, Kalapas kelas II.A Tanjung Raja, M.
Luthfie, Kabid Kependudukan, Yunidar, Kasi Tata kelola SDM, Informasi
dan Teknologi, Safaruddin, S.IP serta para warga binaan yang merekam
E-KTP.
Kepala Lapas
kelas II.A Tanjung Raja M. Luthfie mengatakan bahwa pihaknya menyambut
baik kegiatan perekaman E-KTP yang diadakan di lapas ini dengan harapan
ketika warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan telah memiliki
KTP guna berbagai keperluan mereka.
"Ini merupakan hal yang baik, karena
warga binaan ini jika sudah memiliki KTP memudahkan mereka dalam urusan
pembinaan misalnya dalam pembesukan, atau syarat mengurus bebas
bersyarat, dan kami berterima kasih sekali kepada pak Lutfi selaku
kadisdukcapil telah jemput bola mengadakan perekaman E-KTP langsung ke
lembaga pemasyarakatan," Ujar Luthfie.
Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Ilir, Akhmad Lutfi,
S.Sos,M.Si mengatakan bahwa warga Ogan Ilir yang wajib KTP berjumlah
297.000 jiwa. Dan sekarang pihaknya telah menyelesaikan 98% warga yang
telah merekam dan sisa 2% atau sekitar 3.000 jiwa lagi dan pihaknya
terus melakukan upaya jemput bola baik perekaman ke seluruh SLTA se-Ogan
Ilir, perekaman di desa-desa dan termasuk di Lapas kelas II.A Tanjung
Raja.
![]() |
Rekam: Warga binaan yang mengikuti tahapan rekam E-KTP |
"Pada kesempatan ini Kami sampaikan untuk blanko di kantor sudah
ada 3.500 keping dan untuk ketersediaan tinta cukup, jadi bagi
masyarakat yang belum merekam KTP atau cetak KTP silahkan ke Capil untuk
diurus serta di cetak, dan itu tidak dipungut biaya atau gratis," kata
Lutfi. (Gni)