BGMB// Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Metro Provinsi Lampung lakukan kunjungan khusus ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir
terkait beberapa hal tentang penggantian antar waktu (PAW)// Kunjungan tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Provinsi Lampung dan didampingi Ketua
Badan Kehormatan serta jajarannya yang berjumlah lima orang dan disambut
langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ogan ilir Afrizal bersama Rahmadi Jakfar
Madek dan Amir Hamzah sebagai perwakilan dari Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir//
Kunjungan kerja dari Badan Kehormatan DPRD Kota
Metro Provinsi Lampung ini bertujuan untuk menggali dari berbagai refrensi
dalam pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Kabupaten Ogan Ilir sudah
beberapa kali ini melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam beberapa
tahun terakhir ini// Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Ogan Ilir
Amir Hamzah dari Fraksi PDIP, Rahmadi Djakfar dari fraksi PBB dan Ketua DPRD Kota
Metro Provinsi Lampung Anna Morinda dari fraksi PDIP beserta rombongannya yang berlangsung
di ruang rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (13/02/2018)//
Saat ditemui Team Dang Kulu Kilo, Ketua DPRD Kota
Metro Provinsi Lampung Anna Morinda,S.E,M.M mengatakan bahwa kunjungan yang
dilaksanakan ini tujuannya adalah untuk menggali refrensi dalam pelaksanaan
proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada DPRD Kabupaten Ogan Ilir// Sehingga
pada pelaksanaannya nanti pada DPRD Kota Metro akan terhindar dari kesalahan
yang akan menimbulkan keributan//
“Ya, karena di DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini sudah
beberapa kali memprosesnya pada Badan kehormatan DPRD dan kami berharap apa
yang sudah kami dapatkan pada kunjungan ini bisa menjadi refrensi bagi Ketua
Badan Kehormatan DPRD Kota Metro Provinsi Lampung dalam pelaksanaan proses pergantian
antar waktu (PAW) nanti kedepannya” Ujarnya//
![]() | |
Anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir saat menerima kunjungan kerja DPRD Kota Metro Provinsi Lampung |
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan
Ilir Fraksi PDI-P Amir Hamzah mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan
kunjungan kerja dari DPRD kota Metro Provinsi Lampung yang menggali refrensi dalam
pelaksanaan proses pergantian antar waktu (PAW)// Adapun yang disampaikan pada
pertemuan tersebut adalah tata cara proses pelaksanaan pergantian antar waktu
(PAW) yang sudah dilalui DPRD Kabupaten Ogan Ilir//
"Ada beberapa hal yang kita sampaikan pada mereka terkait tentang pelaksanaan PAW karena DPRD Ogan Ilir beberapa kali melaksankan PAW pada beberaoa anggota dewannya" Tutupnya// (MM)